Laporan: Bili AchmadJAKARTA,Tigapilarnews.com - Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebut semua gerak gerik kliennya serba salah.Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tuntutannya menyebut gerak gerik terdakwa Jessica dianggap tidak wajar dan mengarah kepada pelaku yang menuangkan racun ke esbkopi vietnam yang kemudian menimbulkan kematian Wayan Mirna Salihin usai meminumnya."Berdiri salah, duduk salah, semua serba salah di hadapan penuntut umum," tegas Otto saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta pusat, Kamis (13/10/2016).Semua yang dilakukan Jessica seolah menjadi salah, misalnya saja saat Jesicca mengambil foto Selfie, Penuntut Umum justru menilai hal tersebut merupakan trik terdakwa untuk mengamati kondisi CCTV."padahal jika tidak terjadi pristiwa tewasnya Mirna, gerak-gerik yang dilakukan terdakwa biasa saja, tapi ini seolah semua yang dilakukan Jessica salah," pungkasnya.