JAKARTA, Tigapilarnews.com- DPRD DKI Jakarta mengesahkan RAPBD Perubahan 2016 menjadi APBD DKI 2016 senilai Rp62 triliun.Pengesahan ini dilakukan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD DKI, Rabu (12/10/2016) sore. Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan setelah disahkan APBD Perubahan 2016 nilainya mencapai Rp62.910.038.315.366,00."Peraturan daerah APBD Perubahan DKI dengan ini disetujui," kata Pras saat memimpin sidang di Ruang Paripurna DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016)APBD Perubahan DKI 2016 turun dari Rp67,16 triliun menjadi Rp62,91 triliun. Adapun penurunan terjadi karena perubahan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) DKI yang ikut turun, yakni dari Rp7,9 triliun menjadi Rp4,9 triliun.Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPRD DKI, Tubagus Arief, menegaskan beberapa hal yang diminta legislatif kepada eksekutif untuk disoroti soal APBD Perubahan DKI 2016. Di antaranya, dewan memita eksekutif fokus pada pembagunan 45 sekolah dan honorarium guru."Paling penting tetap menjaga komunikasi dengan anggota dewan," tegas Arief ditempat yang sama.(exe/ist)