Selasa, 11 Oktober 2016 22:56 WIB

Susun RPJMD 2017-2022, Pemprov Banten Gandeng KPK

Editor : Yusuf Ibrahim

Laporan: Hendrik Simorangkir


JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Kabupaten dan Kota Tangerang serta Tangerang Selatan (Tangsel), terus berupaya menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.


Terbukti dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022, Pemprov Banten turut menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut dilaksanakan saat rapat koordinasi penyusunan rancangan teknokratis RPJMD Pemprov Banten 2017-2022, di Pendopo Gubernur Banten, Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Banten.

Sekertaris Daerah (Sekda) Banten, Ranta Soeharta, mengatakan pendekatan teknoratik ini menggunakan metode telaah wilayah agar semua program terintegrasi. Khususnya, mengenai upaya pemberantasan korupsi terintegrasi.


Pada acara tersebut disepakati 10 komitmen yang ditandatangani oleh gubernur, pimpinan DPRD Banten, kepala daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejati, Kapolda dan pimpinan KPK, yang tertuang melalui keputusan gubernur beserta rencana aksi pencegahan korupsi ditingkat kabupaten dan kota.


"Upaya-upaya tersebut tak lain, guna mendukung tata kelola pemerintahan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme," ujar Ranta, Selasa (11/10/2016).

Sementara itu, Gubernur Banten, Rano Karno, menjelaskan hasil Rakor akan menjadi acuan bagi kepala daerah terpilih. Rano menyebutkan, kabupaten dan kota di Banten diharapkan dapat menyusun rencana teknokratik sesuai dengan dokumen visi misi kepala daerah terpilih.


"Supaya terintegrasi, perencanaan dilakukan mulai dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten dan kota," jelas Rano.

Kemudian Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, dalam sambutannya menuturkan, Banten merupakan salah satu provinsi yang menjadi perhatian dan dilakukan pendampingan dari KPK.


"Kalau perencanaan sesuai koridor aturan, semoga segala pelaksanaan kegiatan ke depan, akan lancar serta dapat meningkatkan daya guna dan hasil guna untuk pemberantasan korupsi di Provinsi Banten," katanya melalui keterangan pers yang diterima Tigapilarnews.com.

Apapun yang dilakukan kepala daerah, tambah Basaria, bagaimana menyejahterakan rakyat di seluruh wilayah kabupaten dan kota. "Karena itu, diperlukan transparansi supaya rakyat mengetahui jumlah dana yang dikelola kepala daerah dan dimanfaatkan untuk apa saja. Sebab, uang yang dimanfaatkan kepala daerah uang rakyat, bukan dari kantong pribadi," tegasnya.

Selanjutnya Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, menuturkan salah satu komitmen dan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang guna mendukung pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, di antaranya melalui keikutsertaan dalam penandatanganan kerjasama saat Rakor dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di Tingkat Provinsi Banten yang digelar oleh KPK pada 12 april 2016.


"Kota Tangerang juga terus mengembangkan inovasi dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi publik melalui pemanfaatan teknologi. Sebut saja pembayaran pajak dan perizinan secara online dan penggunaan beberapa media sosial seperti Facebook, Twitter dan Youtube yang menampilkan berbagai kegiatan Pemkot Tangerang," pungkas Arief.(exe)


0 Komentar