Selasa, 11 Oktober 2016 15:59 WIB

Polisi Tingkatkan Razia Berantas Narkoba

Editor : Rajaman
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - ‎Tempat hiburan malam yang berada di wilayah DKI Jakarta, telah menjadi tempat ilegal para pengguna narkoba.

Pasalnya, pihak kepolisian acap kali menemukan pengguna narkoba sedang memakai narkoba atau tertangkap tangan membawa narkoba di tempat tersebut.

Direktur Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol John Turman Panjaitan mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam.

"Kemarin kita laksanakan razia, malam Sabtu (8/10/2016) itu tiga lokasi penggerebekan," ujar John di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/10/2016)

Dari hasil pengerebekan tersebut, kata John, petugas menemukan ratusan pengguna narkoba yang tengah positif memakai narkoba.

Pihaknya pun langsung mengamankan para pengguna narkoba tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan menyerahkannya ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan BNN Pusat untuk direhabilitasi.

"Dari tiga tempat, kita dapatkan 103 orang yang positif urinnya. Barangnya itu dari luar masuk ke situ, konsumsi ke situ. Barang seperti sedotan, yang kita duga jadi alat konsumsi," papar Jhon.

Terkait apakah tempat hiburan malam sering kali menjual barang haram atau tidak, Jhon pun belum bisa memastikannya. Yang jelas, untuk saat ini, pihaknya sering kali menemukan para pengguna narkoba di daerah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

"Saya belum bisa buktikan di tempat tersebut menjual, pengedarnya saya sikat abis. Ini kan saya belum bisa buktikan," tandas Jhon.

Sementara itu, untuk anggota narkoba yang tertanggap menggunakan narkoba, Jhon akan menindak tegas sesuai dengan hukuman yang berlaku.

"Pecat, kita mau garap harus bersihin dulu. Gimana kita mau nangkapi kalau anggota kitanya sendiri memakai," tutup Jhon.
0 Komentar