Minggu, 09 Oktober 2016 16:06 WIB

Polsek Cikarang Barat Amankan Pemilik Warung dan Puluhan Miras Oplosan di Desa Kalijaya

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan: Rachmat Kurnia
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polsek Cikarang Barat mengamankan puluhan minuman keras oplosan dari warung jamu Japan Raya Fatahilah, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (08/10/2016) pukul 23.30 WIB.


"Terjaringnya dalam Operasi Cipta Kondisi. Rinciannya, Intisari empat Botol, Arak 4 Botol, Mansion 48 Botol Kecil, Mansion 18 botol besar, Anggur Merah 3 Botol dan anggur Putih 6 Botol," ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Endang, Minggu (09/10/2016) siang.


Lebih lanjut Endang mengatakan, jika pemilik warung jamu, Nofriadi (27), telah diamankan untuk dimintai keterangan. "Pemilik warung sudah dibawa ke Polsek, dan sedang dimuntai keterangan," tutup Endang.(exe)

0 Komentar