Sabtu, 08 Oktober 2016 01:16 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polsek Kebon Jeruk menggelar Operasi Jaya-21, di Jalan Daan Mogot Km.03, Simpang Pasar Pesing Koneng, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jumat (07/10/2016) pukul 22.30 WIB hingga Sabtu (08/06/2016) 00.30 WIB.
Kapolsek Kebon Jeruk, Lambe Pitabang Binara, mengungkapkan jika tujuan pertama adalah menurunkan angka kejahatan dan kecelakaan. Kemudian, terkait pelanggaran lalu lintas.
Untuk pengendara sepeda motor, kesalahan-kesalahan yang akan dikenai tilang di antaranya menyangkut kelengkapan surat-surat kendaraan, pengendara melawan arus, pelat nomor tidak sesuai aslinya, hingga melanggar marka jalan.
"Hasilnya, kami melakukan penindakan berupa mengeluarkan surat tilang sebanyak 15. Untuk roda dua itu karena tanpa surat-surat, ada empat unit. Kemudian, hal ini dilajutkan patroli mobil. Kegiatan berjalan aman dan lancar," tuturnya kepada Tigapilarnews.com.(exe)