Laporan : Bili AchmadJAKARTA,Tigapilarnews.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta direncanakan akan melakukan pembogkaran terhadap reklame yang terletak di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Jl. Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2016) sekira pukul 21.00 WIB.Tindakan tersebut sebagai bentuk pencegahan pemerintah sehingga diharapkan tidak lagi terjadi musibah ambruknya JPO akibat pemasangan papan reklame yang tidak sesuai ketentuan."Reklame yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan syarat teknis bangunan reklame akan langsung dibongkar," kata Andri Yansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/10/2016).Penertiban reklame JPO Pondok Indah tersebut melibatkan beberapa pihak, seperti Walikota Jakarta Selatan, Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Penataan Kota, Dinas Pelayanan Pajak, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Transportasi, serta pihak Kepolisian."kita akan lakukan penutupan ruas jalan, diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan atau menghindari ruas jalan tersebut selama pekerjaan berlangsung. Serta, mematuhi petunjuk petugas di lapangan dan rambu–rambu lalu lintas yang ada," pungkasnya.Sebelumnya, JPO Busway Sumur Bor, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, telah dilakukan penertiban pada Kamis (6/10/2016) malam.