Laporan: Rizky AdytiaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Polsek Kembangan mengungkap modus transaksi narkoba jenis sabu-sabu dan ganja yang dipaketkan di dalam Powerbank.Mereka biasa beroperasi di kawasan Kembangan hingga perbatasan antara kota, Jakarta Barat, dan Tangerang.Kapolsek Kembangan Kompol Bungin Misalayuk mengatakan telah menangkap lima tersangka. Mereka berinisial PU (24), JU (26), HD (21), FM 25), dan AKM (27). Mereka memasarkan narkoba lewat paket Powerbank."Dalam bertransaksi, para bandar ini langsung memberikan Powerbank kepada Konsumennya" ujar Kompol Bungin di Polsek Kembangan, Kamis (6/10/2016) siang.Kompol Bungin menjelaskan penangkapan empat bandar narkoba ini atas informasi masyarakat serta adanya laporan ke Polsek Kembangan terkait peredaran narkoba di kawasan tersebut."Semuanya bandar narkoba. Dari salah satu tersangka, kami menyita hampir dua kilogram ganja. Kami mendapati ganja siap edar,” ujar Kompol Bungin.Selain itu, polisi juga menyita 1,3 gram sabu-sabu siap edar beserta dua bong alat hisap sabu, dan depalan paket kecil ganja.Lima bandar narkoba ini dijerat pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun hingga seumur hidup.