JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pengawas (Komwas) Partai Demokrat melayangkan surat penggilan kedua terhadap Politiikus Demokrat Ruhut Sitompul.Pasalnya, saat pemanggilan perdana mantan Juru Bicara partai berlambang Segitiga Mercy mangkir."Prosesnya agak mundur karena pemanggilan pertama pak Ruhut belum bisa hadir jadi akan dilayangkan pemanggilan kedua," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat Agus Hermanto di Gedung DPR, Kamis (6/10/2016).Ruhut sendiri, menurut Agus, sudah pernah mendapat sanksi pelanggaran ringan, dan Komwas langsung menonaktifkannya menjadi juru bicara Partai Demokrat.Selain itu, ia enggan mengomentari lebih jauh perihal Ruhut yang menjadi juru bicara tim sukses Ahok-Djarot."Komisi Pengawas akan memutuskan sesuai AD/ART," imbuhnya.Ruhut memutuskan mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat. Padahal Demokrat mengusung calon Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.