Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana (Lulung) meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memperbaiki ucapannya terkait program tax amnesty (pengampunan pajak).Pasalnya, Ahok sempat menyebut para pengusaha yang ikut program tax amnesty, adalah para pengemplang pajak."Namanya aja tax amnesty, masa pengemplang pajak? Suruh perbaiki omongannya, bilang disuruh Haji Lulung," kata Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/10/2016) siang.Lulung menilai, Ahok tidak mengerti dengan apa yang dimaksud tax amnesty. Sehingga, tax amnesty yang seharusnya pengampunan pajak disalahartikan sebagai pengemplang pajak."Emang kagak ngerti dia (Ahok). Dia mana pernah ngerti urusan sih. Apalagi tax amnesty kan jelas itu, pengampunan pajak, bukan pengemplang pajak," ungkapnya.Politikus PPP ini menilai, kelalain Ahok sebagai gubernur bukan hal yang aneh lagi melihat banyaknya kebijakan-kebijakan Ahok yang kontroversial."Reklamasi ditabrak, semua ditabrak. Kepatutan, norma, etika dia enggak ngerti maka tiap membuat kebijakan dia salah kan,” pungkasnya.Sebelumnya, Ahok sempat menanggapi sejumlah pengusaha yang ikut program tax amnesty karena pernah menjadi pengemplang pajak.Pernyataan tersebut ditujukkan pada salah satu lawan politiknya di Pilgub DKI 2017, Sandiaga Uno saat mendaftatkn diri ikut program tax amnesty beberapa waktu lalu.