Laporan : Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan optimis Hakim akan bebaskan dakwaan yang kini telah jerat kliennya.Pasalnya, dikatakan Otto, fakta-fakta hukum sudah terlihat terang bahwa kliennya bukanlah tersangka dalam kasus 'kopi sianida'."Jika berdasarkan fakta-fakta hukum kami meyakini betul bahwa kliennya kami harus dibebaskan. Karena pembuktian ini tidak terlalu sulit," ucap Otto saat dihubungi, Rabu (5/10/2016).Otto menduga ada orang yang menabur racun sianida di kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin usai ia dinyatakan tewas. Terkait fakta persidangan tersebut lantaran merupakan ranahnya penyidik."Artinya memang ada yang menabur sianida setelah Mirna tewas. Karena tidak ada di dalam tubuh Mirna kandungan sianida. Tapi itu siapa? Perlu dicari tahu, tentunya bukan ranah kami," ungkap Otto.Menurut Otto, Mirna tewas bukan karena racun sianida. Atas dasar itu, Jessica harus dibebaskan dari jeratan hukum yang melingkari dirinya saat ini."Karena teorinya seperti itu. Jadi tidak ada kasus dan enggak perlu sidang berpanjang-panjang, Jessica harusnya dibebaskan," pungkas Otto.