Selasa, 04 Oktober 2016 19:00 WIB

SMA/K di Kabupaten Tangerang Pindah Wewenang ke Pemprov Banten

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Perpindahan kewenangan SMA/K yang dikelola oleh Kabupaten Tangerang, kini telah dikelola pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad menegaskan, program pendidikan SMA/K di Kabupaten Tangerang tak akan terganggu, terkait perpindahan kewenangan ke Pemprov Banten.

"Untuk pengelolaannya memang diatur Pemprov Banten yang sebelumnya berada di Pemda. Namun, untuk programnya tentu tidak. Salah satunya Kartu Pintar Kabupaten Tangerang," ujar Mirsad, Selasa (4/10/2016).

Iskandar menambahkan, pihaknya pun saat ini tengah membuat serah terima terkait perpindahan kewenangan tersebut.

"Kita sedang melakukan persiapan serah terima dan untuk pelimpahan kewenangan ini tidak seratus persen diatur Provinsi, kita sebagai Pemerintah Daerah masih turut membantu dan bertanggung jawab asalkan tidak menyalahi aturan undang-undang," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten pun telah menyiapkan anggaran senilai Rp 1,2 triliun untuk program pendidikan di Provinsi Banten.
0 Komentar