Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Lantaran cemburu dengan mantannya seorang pria yakni Irfan Kumala (32) menyekap mantannya DB (23) di sebuah ruko 4 lantai Jalan Bandengan Utara, Komplek Soka I Blok G no 5, RT 03/16, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, selama lima hari.Menurut pengakuan Irfan ternyata korban DB di sekap, lalu di ancam untuk di bunuh dan di aniaya."Saya nyekap dia lantaran saya cemburu. Dia jalan dengan pacar barunya dari foto di media sosial," ujar Irfan kepada wartawan, Senin (3/10/2016) siang.Irfan juga mengatakan, sebelum dia putus dengan pacarnya DB, ia sudah berhubungan berpacaran selaman tiga tahun."Tiga tahun pacaran, lalu saya berencana mau nikah dengan dia. Dia (DB) sudah merespon akan nikah dengan saya. Namun tidak mendapat restu dari orang tuanya (DB)," ungkap Irfan.