Senin, 03 Oktober 2016 18:00 WIB

Panglima TNI Didesak Tindak Oknum TNI AD Penganiaya Wartawan

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi I DPR Ahmad Muzani mendesak Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo untuk menindak oknum TNI AD yang menganiaya wartawan NET TV, Soni Misdianto, saat menjalankan tugas jurnalistik di Madiun, Minggu (2/10/2016).

Sekjen Partai Gerindra prihatin kejadian tersebut menimpa wartawan yang sedang meliput.

"Panglima TNI harus memberi sanksi anggotanya yang bersalah. Anggota TNI harus diingatkan tugasnya menjaga negara, jangan ada suasana bisa bertindak semaunya," kata Muzani di Gedung DPR, Senin (3/10/2016).

Muzani pun menjelaskan, persoalan ini bukan yang pertama kali. Oleh karenanya ia kembali mendesak aparat penegak hukum yang melakukan kekerasan dihukum sesuai UU yang berlaku.

"Ini persoalan berulang, ada satu kelompok masyarakat merasa dirinya perkasa, ada kelompok yang tidak berdaya. Yang merasa perkasa kemudian berlaku lebih superior," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Manajemen NET TV melaporkan oknum TNI AD yang menganiaya kontributornya saat meliput konvoi pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dalam perayaan 1 Suro ke Detasemen Polisi Militer di Madiun, Jawa Timur, Minggu (2/10/2016) malam.

Rombongan NET TV yang dipimpin oleh Kepala Biro Jawa Timur NET TV Mustika Muhammad bersama korban Sony Misdananto mendatangi Markas Denpom Madiun sekitar pukul 23.30 WIB.

Rombongan juga didampingi oleh perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri dan sejumlah wartawan Madiun yang tergabung dalam Forum Wartawan se-Eks Keresidenan Madiun (FWM).

Rombongan diterima langsung oleh Komandan Denpom V/1 Madiun Letkol CPM Moh Sawi. Hadir juga dalam pelaporan tersebut Komandan Yonif Para Raider 501, Wakil Komandan Yonif Para Raider 501, dan Kapolres Madiun Kota AKBP Susatyo Condro Purnomo.

"Kami sepakat melaporkan oknum TNI AD yang telah melakukan tindak pemukulan kepada wartawan untuk diproses secara hukum. Meski sudah ada permintaan maaf dan secara institusi kami juga sudah memaafkan, namun anggota TNI yang bersalah harus dihukum," ujar Mustika kepada wartawan.
0 Komentar