Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Disela-sela melakukan safari politik ke kawasan Rawa Badak, Jakarta Utara. Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Anies Baswedan disodori kontrak politik oleh warga Rawa Badak jika terpilih sebagai Gubernur DKI."Kampung-kampung yang sudah ditempati warga selama 20 tahun dan lahannya tidak bermasalah akan diakui haknya dalam bentuk sertifikasi hak milik," kata Koordinator Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu, Purwanto, saat membacakan kontrak politik di depan Anies dan warga RW 8, Tanah Merah, Koja Jakarta Utara, Minggu (10/2/2016).Dalam kontrak politik tersebut tersebut, tertulis Anies yang berpasangan dengan Sandiaga Uno juga harus berjanji tidak akan menggusur pemukiman kumuh. Tetapi kampung kumuh harus dibuat seperti kampung deret dan kampung tematik.Anies juga dituntut untuk memperhatikan nasib
para pedagang kaki lima, nelayan tradisional, pedagang asongan dan pedangan pasar tradisional.Saat menandatangani kontrak politik ini, Bacagub yang di usung partai Gerindra dan PKS ini mengatakan dirinya akan memenuhi janji yang tertulis itu."Insya Allah harapan warga akan terpenuhi, dan kita menangkan bersama pada saat 15 Februari 2016 nanti," ucap Anies.