Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com - Petugas kepolisian masih terus menyelidiki motif penayangan konten mesum pada videotron di kawasan Jalan Raya Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Polisi telah memeriksa 10 orang saksi antara lain meliputi karyawan PT Transito Adiman Jati Transito Advertising, admin selaku pengelola tayangan di videotron, dan saksi mata."Hari ini kami juga akan memanggil direksi PT TAJ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Sabtu (1/10/2016).Pemeriksaan itu, kata Awi, dilakukan oleh Tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus seputar perangkat computer processor unit (CPU) milik PT Transito Adiman Jati. Nantinya, kasus ini masih menunggu pemeriksaan digital forensik."Dari situ baru ketahuan fakta-fakta hukumnya. Ada unsur kesengajaan atau hacker terkait munculnya tayangan tersebut," tandas Awi.