Jumat, 30 September 2016 22:27 WIB

Polres Jakarta Utara Usut Kasus Pencemaran Nama Baik dan Penipuan PT Toyota Auto 2000

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan Ryan Suryadi


JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polres Jakarta Utara ungkap kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik dan melakukan penipuan.


Kejadian tersebut berdasarkan laporan dari pihak PT Toyota Auto 2000, pada tanggal 17 September 2016.  "Toyota digunakan namanya untuk melakukan penipuan pada masyarakat dengan menggunakan media sosial yakni Whats App dan BBM ada juga melalui sms yang dikirim oleh PT Trinanda Boya Perkasa sebagai penyalur. Yang mana isinya PT Toyota Auto 2000 menerima atau membuka lowongan pekerjaan. Berita tersebut di broadcast, melalui media sosial," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman, di halaman Polres Jakarta Utara, Jumat (30/09/2016).


Yuldi menjelaskan, banyak sekali masyarakat yang menindak lanjuti isi brodcastnya dengan mengirim sebuah lamaran pekerjaan. "Korbannya sudah mencapai ratusan orang. Selanjutnya akan diberikan bukti tanda terima. Setelah diberikan tanda terima, disuruh mengisi biodata. Kemudian disuruh bayar dengan sejumlah Rp150ribu sampai Rp200ribu rupiah, untuk bayar tes psikologi," jelas Yuldi.


Kemudian Yuldi melanjutkan, setelah tes psikologi, dibuatkan surat pernyataan. "Setelah itu ada tes kesehatan dan memakan biaya sebesar Rp800ribu. Nanti mereka akan menunggu hasilnya, yang ternyata dapat dipastikan hasilnya tidak lulus," ucap Yuldi.


Padahal, PT Trinanda Boya Perkasa tidak ada kerja sama apapun dari pihak PT Toyota Auto 2000. Akibat penipuan yang menggunakan media sosial ini, sudah ada keuntungan dari PT Trinanda Boya Perkasa sekitar ratusan juta rupiah, karena korban sudah mencapai ratusan orang.


"Akibat dari perbuatannya mereka harus bertanggung jawab perbuatannya tersebut," pungkas Yuldi.(exe)

0 Komentar