Laporan : Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com - Hampir satu bulan buron, dukun cabul RM (43) yang 'garap' anak baru gede (ABG) berstatus SMA di Kosambi, Kabupaten Tangerang, berhasil diringkus Polsek Teluknaga di Kampung Rawa Bambu, Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang."Pelaku kami sergap dirumahnya tanpa perlawanan, atas pelaporan orang tua korban DY (15) yang sudah dicabuli oleh korban," ujar Kapolsek Teluknaga, AKP Supriyanto, Jumat (30/9/2016).Lanjutnya, kepada petugas, tersangka RM mengaku telah melakukan aksi bejatnya sebanyak 10 kali terhadap DY dengan modus berpura-pura mampu menyembuhkan penyakit serta keinginan pasiennya."Pelaku sehari-hari adalah pengangguran dan motif pelaku membohongi korbannya hanya untuk melampiaskan hasrat seksualnya," jelas Supriyanto.Dari tangan pelaku, tambah Supriyanto, petugas mengamankan alat kontrasepsi, kasur, bantal, dan pakaian dalam korban, yang digunakan pelaku dalam menyetubuhi korbannya."Ternyata ada lagi korban selain DY masih ada dua korban lagi dan saat ini masih kami dalami keterangan pelaku dan korban," tegas Supriyanto.Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku, diancam dengan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.