Laporan : Rachmat KurniaBEKASI, Tigapilarnews.com - BA (28) malu bukan main ketika ia digiring warganya sendiri ke Polsek Babelan, Senin (26/9) kemarin. Ia terpaksa diarak karena nekat mencuri emas seberat tiga gram milik tetangganya, Andri Herdian (30).Humas Polsek Babelan Bripka Anwar Fadhilah menjelaskan, kejadian berawal ketika Andri masuk kedalam kamarnya di bagian belakang. Namun setelah membuka pintu, tiba-tiba ada seorang lelaki dengn mimik wajah panik."Dia panik dan ngomong terbata-bata saat ditanya pemilik rumah. Awalnya dia mengelak dengan berbagai alasan. Tapi setelaah diminta keterang lebih jauh rupanya dia mengaku sedang mencuri," kata Anwar, saat dihubungi, Kamis (29/9/2016) siang.Mendengar pengakuan tersebut, BA yang tinggal bersebelahan dengan Andri di Perumahan Graha Harapan Regency, Desa Babelan Kota, Kabupaten Bekasi itu langsung menggeledah tubuh pria kurus dengan ciri-ciri rambut kelimis."Akhirnya ditemukanlah emas seberat 3 gram milik Andri yang semula disimpan di dalam laci lemari pakaian. Kemudian oleh Andri ia dibawa ke Ketua RW sebelum akhirnya dijinjing Polisi," katanya.Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, polisi terpaksa membawa pelaku ke Polsek Babelan. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti, yakni kalung emas seberat 3 gram, 1 buah obeng minus, dan sebuah dompet berisi dokumen kependudukan."Kerugian korban ditaksir sebesar Rp 1.000.000. Sejauh ini satuan Reskrim sedang melakukan pengembangan dengan memanggil pemilik rumah," pungkas Anwar.