Laporan : Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Pemeriksaan kesehatan dan narkoba tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang mengikuti Pilkada 2017 mendatang sudah selesai dilakukan.Saat ini tim dokter dari RSAL Mintohardjo dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sedang melakukan tahapan pleno dari hasil medical cekup dan bebas narkoba dari BNN"Nanti begitu mereka sudah selesai hasilnya akan dibawa kemari (KPUD) dan kemudian diserahkan kepada KPU," kata Sumarno, di kantor KPUD DKI Jakarta, Jl Salemba Raya no 15, Jakarta Pusat, Rabu (28/9) siang.Sumarno melanjutkan setelah proses pemeriksaan selesai, hasil tersebut diserahkan ke KPUD. Pihaknya bersama tim dokter RSAL akan memberikan penjelasan terkait hasil proses pemeriksaan."Tentu pengumuman secara detail hasil pemeriksaan itu pasti tidak dilakukan karena memang ini tidak diperbolehkan oleh undang-undang," jelasnyaDitambahkan Sumarno, untuk hasil pemeriksaan menjelaskan riwayat seseorang secara detail tanpa keputusan pengadilan atau tanpa kehendak dari yang bersangkutan tidak diperbolehkan."Kalau KPU tidak punya kapasitas untuk menjelaskan itu karena itu sangat medis sekali. Tim dokter yang punya penjelasan," pungkasnya.