Selasa, 27 September 2016 23:22 WIB
Laporan Bili Achmad
JAKARTA,Tigapilarnews.com- Nuril Anwar (34) nekat konsumsi narkoba jenis sabu setelah resmi dipecat dari tempatnya bekerja.
Berawal dari informasi masyarakat, Nuril berhasil dibekuk petugas kepolisian di Jalan Asem Baris RT 05/11 Kel. Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2016).
Saat dibekuk, dari tangan tersangka polisi berhasil menyita narkoba jenis shabu seberat 1,01 gram. "Setelah kami ditelusuri, lalu digeledah, ternyata di celana tersangka ada narkoba jenis sabu seberat 1,01 gram, kotak permen warna hitam, satu botol bekas minuman dijadikan bong dan korek api," ujar Kapolsek Tebet, Kompol Nurdin Arrohman, saat dikonfirmasi, Selasa (27/09/2016).
Saat ini polisi masih lakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. "Kami masih mengembangkan barang yang didapat dari tersangka," pungkas Kompol Nurdin.(exe)