Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana memperikirakan jumlah buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang akan melakukan unjuk rasa pada Kamis (29/9/2016) mendatang, berjumlah sekitar 15.000 hingga 20.000 orang."Mereka akan berkumpul di Balai Kota dan parkiran IRTI monumen nasional. Mereka akan turun ke jalan mulai dari Balai Kota hingga Istana Negara," ujar Suntana, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/9/2016)Sementara itu, Sekjen KSPI, Muhammad Rusdi mengatakan tujuan dilakukannya aksi unjuk rasa tersebut, untuk menuntut kenaikan upah minimal Rp650 ribu secara nasional dan pencabutan undang-undang tax amnesty."Yang kami tuntut adalah pertama, secara nasional kami minta Pemerintah mencabut PP Pengupahan No.78 yang menurut kami bertentangan dengan UU No.13 tentang Ketenagakerjaan. Kedua kami minta cabut UU Tax Amnesty," ujar Rusdi.