Senin, 26 September 2016 23:12 WIB

Tanpa Identitas, PRT di Serpong Kuras Harta Majikan

Editor : Yusuf Ibrahim

Laporan Hendrik Simorangkir


TANGERANG, Tigapilarnews.com- Pembantu rumah tangga (PRT), Marsitin (44), ditangkap anggota Polsek Serpong, karena melakukan pencurian terhadap barang berharga di rumah majikannya, Perumahan BSD Blok B 3/2 Sektor XIV Nusa Loka Rt 005/004, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).


Kejadian berawal saat Agung Wibisono, majikan pelaku, bersama keluarga sedang pergi ke luar rumah. Ternyata tersangka membongkar lemari milik Agung dengan cara dicongkel dengan gunting.


Tersangka yang baru seminggu bekerja, membawa sejumlah perhiasan emas, handphone hingga sepeda motor merk Kawasaki Ninja yang belum memiliki plat nomor polisi.


Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Mansuri, mengatakan berawal saat pelaku yang untuk melamar pekerjaan PRT, dengan nama Wati dan tidak disertai kartu identitas.


"Tersangka baru seminggu kerja di rumah korban dan mengaku bernama Wati," ujar Mansuri, Senin (26/09/2016).


Mansuri menambahkan, modus tersangka berpura-pura menjadi pembantu rumah tangga. Setelah majikannya lengah, pelaku menguras harta majikannya.


"Cara Tersangka mengambil barang-barang berharga dengan mencongkel lemari baju dengan gunting. Bukan cuma perhiasan, tapi juga motor," katanya.


Setelah melarikan diri, petugas berhasil meringkus tersangka di Kampung Goweng, RT 005/001, Desa Kebutuh Duwur, Kecamatan Pagedongan, Kabupaten Banjar Negara, Jawa Barat.


Dari tangan tersangka, didapatkan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor kawasaki Ninja, perhiasan dan handphone.(exe)


0 Komentar