Senin, 26 September 2016 22:39 WIB

Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Sabu dari tiga Negara

Editor : Yusuf Ibrahim

Laporan Hendrik Simorangkir


TANGERANG, Tigapilarnews.com- Bea dan cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama Bareskrim Mabes Polri, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 11,5 kilogram, dari Guangzhou, Cina.


Petugas juga berhasil mengamankan dua tersangka pria, berinisial RC dan ZL. Jumlah sabu itu terbagi dalam dua paket pengiriman. Pertama seberat kurang lebih 5.877 gram, dan kedua 5.6404 gram. Sementara satu orang lagi yang masih diperiksa secara intensif terkait penemuan pil di dalam tubuhnya.


Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Dharma Pongrekun, menjelaskan sindikat tersebut menyelundupkannya dengan modus menggunakan pipa besi. Sedangkan sindikat asal Kenya menyelundupkan sabu dengan cara menelan dalam tubuh sebanyak 96 pil.


"Dari jaringan Cina dan Nigeria kami mengamankan 11 kilogram sabu. Sedangkan dari sindikat Kenya kami mengamankan kurang lebih satu kilogram sabu," ujar Dharma, Senin (26/09/2016).


Sementara, Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, mengatakan setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Mabes Polri.


"Kami menemukan barang mencurigakan dari para tersangka. Modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan mengirimkan narkoba melalui Kargo," jelas Erwin.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.(exe)


0 Komentar