Senin, 26 September 2016 18:58 WIB

Terlibat Komplotan Begal, Pengemudi Ojek Online Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan : Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Cilandak, berhasil meringkus empat orang komplotan begal yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Selatan.

Keempat tersangka yakni MYY (26), RAS (24), PL (23), dan P (21), dari keempat tersangka P(21) diketahui berprofesi sebagai pengemudi Ojek Online, sementara tersangka lainnya pengangguran.

"Pelakunya ada lima, empat berhasil kita tangkap, sementara satu orang lagi masih DPO,"ujar Wakil Kepala Polsek Cilandak, AKP Jun Nurhaida di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2016) sore.

Aksi pelaku terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan salah seorang korban berinisial FMA.

Kejadian itu bermula pada hari Selasa, (6/9/2016) sekira pukul 24.10, korban FMA yang tengah mengendarai sepeda motor berboncengan dengan pacarnya melintas di Jl. Melati, Cilandak, Jakarta Selatan tiba-tiba dipepet segerombolan tersangka.

Korban yang panik akhirnya berhenti setelah tersangka mengacungkan senjata tajam jenis celurit kepada korban, sambil mengacungkan celurit tersangka memaksa korban menyerahkan dompet dan motor Nouvo yang tengah dikendarainya.

Sempat berteriak minta tolong, namun tersangka langsung merampas dan membawa kabur motor korban.

"Dari tersangka kita berhasil amankan barang buktik yakni dua bilah Celurit dengan bergagang kayu, empat buah telephone seluler dan empat unit sepeda motor termasuk milik korban," imbuh AKP Jun Nurhaida.

Kini pelaku mendekam di Rutan Polsek Cilandak, mereka terancam hukuman 12 tahun penjara karena melanggar pasal 365 KUHP
0 Komentar