Senin, 26 September 2016 14:07 WIB

Kejagung Didesak Segera Eksekusi Mati Sisa Terpidana Narkoba Jilid III

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mendesak Kejaksaan Agung (kejagung) untuk segera mengeksekusi mati sisa terpidana jilid III yang belum sempat dieksekusi.

"Pak Jaksa Agung, tolong eksekusi mati disegerakan. Ini juga pesan dari Presiden Jokowi. Setiap ketemu Pak Jokowi selalu tanya kapan? Biar dieskekusi mati semua," kata Ruhut disela-sela Raker dengan Jaksa Agung di Gedung DPR, Senin (26/9/2016).

Menurutnya, publik juga menunggu-nunggu pelaksanaan eksekusi mati tersebut. Hal ini terkait dengan jengahnya masyarakat, khususnya terhadap para bandar narkoba.

"Mas Prasetyo masih terus ditanya memang saya ikuti oleh bapak presiden, kapan?. Kalau gelombang IV mau tujuh yang dieksekusi jangan 14 ambulansnya. Masyarakat menghitung lho, Pak. Ini ditanya oleh masyarakat, Pak," sindir politikus Demokrat yang membuat anggota rapat tertawa.

Menurutnya, Jaksa Agung tak perlu khawatir dengan persoalan HAM yang selama ini membayangi. Ruhut menilai eksekusi mati itu berhak dilakukan dal kondisi tertentu. Apalagi, Indonesia dalam pandangannya tengah darurat narkoba.

"Kejaksaan agung, vonis mati itu sudah benar, Pak. Kita bantu Pak Buwas berantas narkoba. Saya pengen lebih banyak lagi, Pak. Karena biar jera, kalau tidak, kapan jeranya, Pak? Saya tahu Pak Prasetyo ini hatinya selembut salju jadi mungkin agak ragu. Tapi saya tegas bilang, lakukan, Pak. Masyarakat dukung," tutup Ruhut.

Sebelumnya, memang Kejaksaan Agung sebenarnya sempat ingin mengeksekusi belasan terpidana mati pada eksekusi jilid III kemarin. Namun, ternyata hanya 4 orang terpidana yang dieksekusi saat itu, termasuk di dalamnya gembong narkoba Freddy Budiman.
0 Komentar