Sabtu, 24 September 2016 12:45 WIB

Kakek Cabuli Bocah Perempuan di Kolong Jembatan Grogol

Editor : Hermawan
Laporan: Rizky Adytia 

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Bocah sepuluh tahun menjadi korban pencabulan seorang kakek di kawasan Grogol, Jakarta Barat.

Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang kakek bernama Suwandi (55) di Jalan Latumenten, Jelambar, Jakarta Barat. Lokasi persisnya berada di kolong jembatan putaran balik angkot, Grogol, Jakarta Barat.

Kanit Polsek Tanjung Duren AKP Antonius menjelaskan kasus pencabulan tersebut terbongkar setelah seorang saksi yang bernama Bowo melihat tersangka membawa korban ke tempat tidurnya.

"Kebetulan jembatan itu juga dijadikan tempat tidur tersangka. orangtua korban juga tinggal di kolong jembatan juga, mereka bertetangga. Tetapi, di sana itu mereka tidurnya disekat menggunakan kain jadi kalau kita berdiri bisa lihat samping kanan dan kiri," ujar AKP Antonius kepada wartawan, Sabtu (24/9/2016).

Menurutnya, saksi yang curiga dengan perilaku tersangka langsung melaporkan kepada orangtua korban bernama Rahman (56).

Mendengar laporan tersebut, orangtua korban langsung mendatangi tersangka dan mendapati kakek tersebut sedang memijat-mijat kemaluan korban.

"Pada kejadian tersebut, tersangka belum sempat menyetubuhi korban, tersangka hanya menggerayangi tubuh korban," Imbuhnya.

Setelah kejadian tersebut korban langsung dibawa ke RS Tarakan guna melakukan visum. Hasil dari pemeriksaan tersebut menunjukkan kelamin bocah itu sudah sobek akibat benda tumpul.

Rahman pun langsung melaporkan peristiwa pencabulan itu ke Polsek Tanjung Duren. Pelaku pun akhirnya ditangkap polisi pada dini hari. Peristiwa pencabulan ini terjadi pada pekan lalu.

Namun, saat diperiksa polisi pelaku enggan mengakui perbuatan bejatnya.

"Pelaku masih belum mau mengaku sudah menyetubuhi korbannya itu. Tapi, pelaku ngaku sudah tiga kali menggerepe-gerepe bocah itu dengan waktu yang berbeda. Kami juga masih mendalami kasus ini sampai si pelaku mengakui perbuatannya karena sesuai dengan hasil visium menunjukkan korban sudah pernah melakukan hubungan badan," imbuhnya.

 

 
0 Komentar