Kamis, 22 September 2016 18:09 WIB

23 Roda Empat Terjaring Razia Petugas Gabungan

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak 23 kendaraan terjaring razia petugas gabungan dari sejumlah lokasi di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (22/9/2016).

Seluruh kendaraan ini tengah parkir liar dan ngetem sembarangan hingga memicu kemacetan arus lalu lintas.

Penertiban ini melibatkan sebanyak 56 petugas gabungan yang menyasar ke sejumlah lokasi. Usai apel bersama di kantor kecamatan, seluruh personel langsung menuju lokasi, di antaranya di Jalan Kelapa Dua Wetan, Jalan Lapangan Tembak, Jalan Raya Cibubur.

Kemudian petugas mengarah ke Jalan Supriyadi, depan Terminal Kampung Rambutan, Perempatan Pasar Rebo hingga Jalan Raya Bogor.

Kepala Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Timur, Ismanto menjelaskan, razia gabungan melibatkan unsur tiga pilar, yaitu Sudinhubtrans, Satpol PP, kelurahan, kecamatan dan TNI/Polri.

Razia ini juga sebagai tindak lanjut dari laporan yang masuk melalui aplikasi  Qlue.

"Ada 23 kendaraan yang terjaring razia. Tiga kendaraan diderek dan 20 kendaraan ditilang. Mereka terjaring razia saat sedang mangkal di pinggir jalan," jelas Ismanto.

Selain 23 kendaraan yang ditindak Sudinhubtrans, ada tujuh kendaraan yang ditilang aparat kepolisian.

Umumnya kendaraan yang terjaring adalah angkot yang mangkal di pinggir jalan dan mobil boks yang parkir di pinggir jalan. (ist)

 
0 Komentar