Laporan : Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, berencana pindah dari rumah dinasnya di Jalan Besakih Blok E11/35, Kuningan, Jakarta Selatan.Alasan pindahnya Mantan Walikota Blitar ini karena ia adalah wakil calon petahana yang diharuskan mengambil cuti saat masa kampanye dan tidak diperbolehkan menggunakan kewenangannya sebagai petahana."Mau pindah. Kalau cuti kan itu pindah, enggak boleh (tempati rumah dinas)," kata Djarot di Balaikota DKI, Kamis (22/9/2016).Djarot sendiri belum mengetahui akan pindah kemana, namun ia akan berbenah-benah dahulu karena sudah mendekati masa kampanye Pilkada 2017."Enggak tau. Sekarang kan bulan September kalau enggak siap-siap gimana, kan enggak mungkin di rumah aku. Rumah aku kan di cibubur sana, jauh banget macet," pungkasnya.