Laporan: Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com - Usai calon Petahanan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilgub DKI 2017 di kantor KPU DKI.Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (AGS) yang dipimpi Ratna Sarumpaet dan Bastian simanjuntak mendatangi Gedung Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, menyatakan penolakan terhadap Ahok yang kembali diusungDalam keterangan pers yang dibagi-bagikan kepada awak media yang masih ada di kantor KPU DKI tertulis banyak catatan merah yang dibuat oleh Ahok. Penggusuran dan penempatan rusun sewa yang tidak manusiawi serta adanya dugaan korupsi yang sudah dapat dihitung dan belum tersentuh KPKSeharusnya KPUD DKI Jakarta untuk tidak menerima calon Gubernur yang masih bermasalah hukum dan berahlak, selain itu KPUD harus menyertakan syarat calon Gubernur asli dan kaum pribumi yang beragama Islam dan berahlak.