Rabu, 21 September 2016 06:50 WIB

Ungkap Pembunuhan di Panti Sosial, Polsek Cipayung Tangkap Lima Tersangka

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com- Lima tersangka pengeroyokan yang menewaskan salah satu orang penghuni Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur, berhasil ditangkap anggota Polsek Cipayung.

Lima tersangka tersebut, masing-masing yakni Himawati (30), Dwi Susanti (19), Ari Putri (18), Kiki (18) dan NT (16). Mereka terbukti melakukan perpeloncoan terhadap Mutiah (30).

Kanit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Suwardi, mengatakan awal mula kejadian karena Himawati selaku penghuni panti sosial kurang puas dengan pijatan yang dilakukan Mutiah."Korban pun menuruti, namun saat selesai dipijat, tersangka masih merasa kurang puas dan langsung memerahi korban," ujarnya, saat dihubungi awak media, Selasa (20/09/2016).

Dirinya menambahkan, setelah memarahi korban, tersangka langsung menginstruksikan keempat penghuni panti sosial untuk melakukan penganiayaan dengan cara mengeroyok."Keempat tersangka langsung memukuli korban dengan menggunakan gagang sapu. Selain itu kepala korban dibenturkan ke lantai hingga berkali-kali lalu menginjaknya," tambahnya.

Korban pun langsung tak sadarkan diri dan langsung meninggal dunia setelah dianiaya. Mengetahui nyawa korban sudah tidak ada, tersangka menggunakan trik khusus untuk mengelabui penghuni lain dengan membaringkan jasad ke atas kasur yang ditutupi oleh kain. "Jadi seolah korban sendang tidur," katanya.

Keesokan harinya, penghuni lainnya, yaitu Meida dan Ayu, berniat membangunkan korban. Sayangnya, setelah beberapa kali tidak digubris.

Penasaran dengan hal tersebut, keduanya langsung membuka kain tersebut dan mendapati korban sudah tidak bernyawa. ”Mengetahui hal tersebut, korban dilarikan ke RS. Polri Kramat Jati. Kemudian pihak panti segera memakamkan korban,” lanjutnya.

Mengetahui kematian Mutiah (30) mengalami ada kejanggalan, pihak keamanan panti langsung melaporkan kejadian tersebut ke salah satu anggota Binmas Polsek Cipayung karena korban mengalami luka cukup parah.

Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi panti sosial Bina Insan Bangun Daya 2 dan langsung melakukan pemeriksaan. Hasilnya, korban diketahui meninggal dunia karena dibunuh. ”Kita langsung memeriksa kelima tersangka yang merupakan teman sekamar korban," katanya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas kepolisian, kelima tersangka akhirnya mengakui kejadian penganiayaan hingga menyebabkan Mutiah (30) meninggal dunia. Setelah didalami ternyata ada tindakan perpeloncoan di lingkungan panti sosial Bina Insan Daya 2 untuk penghuni baru.

"Pengeroyokan itu terjadi, atas suruhan Himawati. Yakni Himawati merupakan orang yang ditakuti di lingkungan panti. Jadi penghuni baru, harus merasakan ritual peloncoan. Yakni penghuni baru dilecehkan dan disiksa,” pungkasnya.

Terkait adanya perpeloncoan di lingkungan panti sosial Insan Bangun Daya 2, petugas kepolisan akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut. Bahkan, ketua panti sosial tersebut juga akan diperiksa.(exe)
0 Komentar