Selasa, 20 September 2016 19:49 WIB

Kepala BPOM: Kosmetik Palsu yang Disita dari Pasar Asemka Senilai Rp 7 M

Editor : Hermawan
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyita seratusan ribu kosmetik palsu dan ilegal di Pasar Pagi Asemka, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (20/9/2016).

Kepala BPOM Penny Lukito menjelaskan penggeledahan gudang kosmetik palsu dan ilegal yang dilakukan BPOM di Pasar Pagi Asemka, Jakarta Barat, berhasil menyita berbagai jenis kosmetik palsu.

"Sampai saat ini kami menyita kosmetik palsu dan ilegal sebanyak 144 jenis produk atau sebanyak 225.000 kemasan kosmetik," jelas Penny kepada Tigapilarnews.com di lokasi, Selasa (20/9/2016).

Penny menyatakan penyitaan dari tujuh gudang penyimpanan kosmetik palsu dan ilegal di Pasar Pagi Asemka bernilai ekonomis mencapai miliaran rupiah.

"Dari 7 gudang penyimpanan tersebut kami sita seluruh kosmetik palsu dan ilegal yang harga ekonomisnya mencapai Rp 7 miliar,” pungkasnya.

 
0 Komentar