Selasa, 20 September 2016 15:47 WIB

Polisi Temukan Sebuah Bill Hotel Atas Nama Gatot Brajamusti

Editor : Danang Fajar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pihak kepolisian hingga kini masih terus menyelidiki kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti alias Aa Gatot.

Usai adanya laporan atas dugaan pelecehan seksual kepada Guru Spritual itu, pihak kepolisian pun menemukan satu lembar bill (tagihan pembayaran) di sebuah hotel yang berada di daerah Jakarta Utara. Bill tersebut ditemukan atas nama Gatot Brajamusti pada tahun 2011 lalu.

"Kita olah TKP di tempat GB pernah menginap. Lalu kita temukan salah satu arsip Hotel yaitu berupa bill (tagihan pembayaran)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/9/2016).

Terkait untuk mengetahui dengan siapa Gatot menginap di hotel tersebut, petugas masih mendalaminya. Yang jelas, kata Awi, hingga kini petugas sudah memeriksa 4 saksi termasuk korban dalam kasus pelecehan seksual tersebut.

"Masih di dalami dan kita engga tahu dia (GB) sama siapa. Kita akan dalami nanti," jelas Awi.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang wanita muda berinisial C melaporkan dugaan pemerkosaan yang dilakukan Gatot hingga dirinya hamil dan melahirkan seorang anak. Pencabulan itu terjadi selama C masih menjadi pengikut Gatot dalam rentang tahun 2007-2011.

Tidak hanya C, wanita muda lainnya yang tidak disebutkan identitasnya juga melaporkan hal yang sama ke Polda Metro Jaya. Pelapor mengaku menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan Gatot. Atas laporan tersebut, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus pelecehan seksual tersebut.
0 Komentar