JAKARTA, Tigapilarnews.com - Nusron Wahid yang saat ini menjabat Kepala BNP2TKI, ditunjuk sebagai ketua tim sukses pemenangan Ahok dalam Pilgub DKI Jakarta.Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan bahwa Nusron Wahid seharusnya mundur sebagai Kepala BNP2TKI jika ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan Ahok."Nusron Wahid adalah pejabat negara. Digaji oleh uang rakyat dan harus fokus dengan tugasnya mengurusi persoalan TKI. Dengan demikian, Nusron Wahid harus memilih tetap sebagai kepala BNP2TKI atau mundur dan menjadi ketua tim pemenangan Ahok. Itu hak yang bersangkutan," kata Fadli dalam keterangan pers, Selasa (20/9/2016).Fadli juga secara khusus meminta Presiden Jokowi agar konsisten dalam mensikapi penunjukan Nusron sebagai ketua pemenangan Ahok. Agar jabatan negara jangan disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.Politikus Gerindra menilai bahwa keterlibatan Nusron Wahid sebagai Ketua Pemenangan Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta selain akan menjadikan kinerjanya sebagai pejabat negara tidak maksimal juga berpotensi abuse of power."Dan ini melanggar UU No.10 tahun 2016 tentang Pilkada, dimana dalam pasal 71 dinyatakan bahwa pejabat negara dilarang membuat keputusan yang menguntungkan salah satu pasangan calon," tandas Fadli.