Minggu, 18 September 2016 17:58 WIB
Laporan Yanti Marbun
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Jelang Pilkada 2017, dinasti politik di berbagai wilayah di Indonesia semakin mencemaskan.
Sebab, dinilai telah menjebak demokrasi menuju dinastokrasi. Ray Rangkuti, aktivis dan sekaligus pendiri Lingkar Madani (Lima), mengatakan persaingan elite politik tidak lagi didasarkan atas kualitas komitmen mereka terhadap kebijakan publik yang memihak rakyat melainkan transaksi kepentingan kekuasaan.
"Bagaimana bisa orang-orang yang bermasalah seperti terjerat narkoba dan korupsi masih bisa dicalonkan sebagai sebagai pemimpin? Parpol tidak peduli lagi dengan background pasangan calon? Demokrasi itu pintu bagi semua orang, bukan legilisasi kekuasaan pada satu orang," tuturnya saat ditemui dalam diskusi 'Politik Dinasti" di Jl H Agus Salim No 60, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/09/2016).
Sedangkan Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil, mengatakan bahwa praktik dinastik menjadi salah satu problematika, memunculkan praktik politik di beberapa daerah. Calon kepala daerah, menuturnya, tidak boleh memiliki hubungan darah ke kanan, kiri, atas dan bawah.
"Semangatnya kita bukan membatasi, tetapi pengaturan hubungan darah dalam satu kepemimpinan. Peran pengawasan Banwaslu juga harus memantau dari ketahanan. Sangat minim sekali proses mekanisme penyaringan calon. Kita ingin mekanisme pencalonan yang lebih transparan," jelasnya
Setidaknya, dalam satu tahun ini terdapat dua peristiwa kriminal terjadi pada dua kepala daerah. Satu terjerat narkoba, dan lainnya korupsi.
Selain itu, terjadi juga peristiwa menghebohkan di Gowa, Sulsel, karena kepala daerah ingin menjadi raja. Dua cabang kekuasaan yang saling bertolak belakang tapi berada di satu tangan.
Tiga peristiwa ini terkait dengan maraknya praktik politik dinasti. Kepala daerah tersangkut narkoba, korupsi dan ingin jadi raja itu adalah hasil dari perkembangbiakan kekuasaan di satu keluarga.
Di Banten, menjelang pilkada 2017, situasi yang sama juga akan terjadi. Keluarga mantan gubernur yang kini mendekam di penjara karena tindak pidana suap akan diusung oleh partai-partai untuk mencalonkan diri.(exe/ist)