Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Hanny Hidayat mengatakan kegiatan operasi pemberantasan premanisme tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada pengguna jasa maupun masyarakat di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya."Beberapa kasus kami temui dan kebanyakan merupakan kasus pencurian dengan pemberatan yang terdiri dari 1 kasus ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa dengan jumlah tersangka 2 orang dengan inisial C (24) dan DJ (23), 1 kasus ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kalibaru dengan jumlah tersangka 1 orang dengan inisial N (23), 1 kasus ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Muara Baru dengan jumlah tersangka 1 orang dengan inisial J (35)," ucap Hanny, Sabtu (17/9/2016).Kemudian Hanny melanjutkan, dua kasus ditangani oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan jumlah tersangka 5 orang dengan inisial PR (22), RS (38), M (31), P (26) dan HM (33).Hanny menjelaskan, terkait kasus yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, diketahui para tersangka adalah merupakan pelaku spesialis pencurian diatas kapal, baik kapal asing maupun kapal Intersuler."Untuk tersangka PR (22) merupakan Residivis dan spesialis pelaku pencurian di atas kapal Intersuler KM Selat Mas. Modus yang digunakan adalah tersangka masuk kedalam kapal tanpa ijin mengambil atau mencuri barang di atas kapal. Tersangka juga diketahui sudah dua kali melakukan pencurian, bakan sudah pernah menjalani hukuman atas perbuatan sebelumnya," jelas Hanny.Untuk 4 orang tersangka dengan Inisial RS, M, P, dan HM, tambah Hanny, diketahui merupakan sekelompok pelaku spesialis pencurian diatas Kapal asing.Saat dibekuk, lanjut Hanny kembali, para tersangka baru saja melakukan pencurian diatas kapal MV African Jay dari Bahama."Para tersangka melakukan perbuatannya dengan modus datang ke Dermaga lalu mengancam operator dan para pekerja di pelabuhan. Kemudian, para tersangka naik ke atas kapal dengan menggunakan rompi dan helm yang menyerupai petugas pelabuhan untuk mengelabui para awak kapal asing tersebut. Hal itu juga dapatmemudahkan para tersangka masuk ke kapal hingga melakukan perbuatannya yakni mengambil barang atau melakukan pencurian di kapal itu," ungkap Hanny.Hanny menambahkan, untuk tersangka dengan inisial HM, diduga sudah melakukan 2 kali, dan sempat tertangkap. HM ini residivis dan untuk tersangka M diduga sudah tiga kali melakukan pencurian dan baru pertama kali ini tertangkap."Kegiatan razia preman dan pengungkapan tindak pidana kejahatan jalanan ini akan dilakukan setiap harinya secara rutin dan berkesinambungan. Kegiatan ini pastinya dilakukan baik dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok maupun Polsek-polsek dibawah naungan Polres Pelabuhan. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terciptanya keamanan, serta ketertiban masyarakat," tutup Hanny.