Jumat, 16 September 2016 23:01 WIB

Korban Pelecehan Seksual Aa Gatot Diminta Berani Lapor

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polda Metro Jaya terus menyelediki laporan terkait pelecehan seksual yang dilakukan mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti atau biasa disapa Aa Gatot.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Awi Setiyono, mengatakan hingga kini pihaknya telah memeriksa empat orang saksi, termasuk korban pertama dan korban kedua yang mendapatkan pelecehan seksual dari guru spritual itu.


"Korban pertama sudah kita periksa, termasuk orang tuanya. Korban kedua ini kita periksa terkait berkas yang pertama, karena yang bersangkutan pernah menyatakan melihat, menyaksikan kegiatan GB dan korban pertama. Makanya ini kita jadikan saksi mahkota. Jadi laporan yang sudah masuk ada dua," ujar Awi di Polda Metro Jaya, Jumat (16/09/2016).

Awi pun menghimbau kepada orang-orang yang telah menjadi korban pelecehan Aa Gatot untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya.

"Jika ada korban-korban lain tentunya kita juga berharap segera laporkan ke kami. Kita bisa menangani secara konperensif karena informasinya lebih dari satu atau dua korban," imbuh Awi.(exe)

0 Komentar