Jumat, 16 September 2016 15:49 WIB

Kasus BLBI dan Century Ditutup, KPK Sebaiknya Dibubarkan!

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengusulkan, agar KPK dibubarkan bila tidak menjelaskan ke publik soal penghentian dua skandal korupsi, yaitu Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Bank Century.

Ia pun menuntut KPK transparan dalam mengungkap dua kasus besar tersebut. Jangan sampai, ujar Fadli, ada anggapan lembaga antirasuah itu bermanuver politik, sehingga membuat publik tidak percaya dengan penegakan hukum di negara ini.

"Kalau tidak percaya oleh publik, ya sudah KPK dibubarkan saja. KPK sudah sering diintervensi, salah satunya ini," kata Fadli di Gedung DPR, Jumat (16/9/2016).

Politikus Gerindra ini mengungkapkan, kalau sekarang kinerja KPK sudah tidak lagi fokus pada pemberantasan, namun sudah menjadi alat kepentingan politik dan kekuasaan.

"Sekarang KPK tidak netral lagi," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menutup perkara dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI yang dikeluarkan pemerintah pada tahun 2002. Audit BPK menegaskan, negara mengalami kerugian sebesar Rp138,4 triliun atau 95,878 persen dari total dana BLBI yang dikucurkan pada posisi per tanggal 29 Januari 1999.

Selain itu, KPK juga menutup kasus Bank Century pada dua hal, yaitu kasus pemberian FPJP dengan total kerugian negara sebesar Rp689 miliar, dan penetapan century sebagai bank gagal berdampak sistemik yang membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp6,762 triliun.

Sejauh ini, KPK beralasan bahwa tidak memiliki dua alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka kasus BLBI. Sedangkan untuk Kasus Century, KPK beralasan belum memiliki temuan bukti baru (novum) untuk dilanjutkan, pascavonis 15 tahun penjara bagi Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya
0 Komentar