Jumat, 16 September 2016 07:10 WIB

Komnas PA Jelaskan Cara Berantas Prostitusi Online

Editor : Yusuf Ibrahim

Laporan Bili Achmad


JAKARTA,Tigapilarnews.com- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum ikut bersinergi memutus mata rantai prostitusi online.


Dirinya menilai, untuk memutus mata rantai prostitusi online perlu sinergitas para institusi terkait seperti kepolisian, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, dan lainnya termasuk Kominfo.


"Prostitusi online ini menjadi sangat mengerikan. Karena itu, perlu sinergitas para pihak seperti kepolisian dalam penegakan hukum, Mensos dengan urusan sosialnya untuk memutus mata rantai. Ini tidak bisa kita putus kalau Kominfo tidak jadi bagian dari geng memutus mata rantai itu," tegas Sirait saat diskusi dengan tajuk 'Menguak Tabir Prostitusi Online Anak' di Jakarta Selatan, Kamis (15/09/2016).


Saat ini, arus globalisasi dan perkembangan teknologi sudah tidak bisa dibendung kehadirannya. Sehingga pola bisnis esek-esek tersebut berubah mengikuti perkembangan tersebut.


"Kalo dulu fisik, kalo sekarang melalui online. Sudah tidak ada lokalisasi lagi, tapi sekarang pelaku gunakan online yang begitu canggih," lanjut Sirait.


Selain itu, dirinya menambahkan perlunya peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan sekaligus pencegahan kasus prostitusi online tersebut.


"Masyarakat juga perlu terlibat, di kampung-kampung dibuat perlindungan anak, kemudian anak-anak diikutkan karang taruna, masyarakat juga harus berperan aktif," tutupnya.(exe)


0 Komentar