Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com- Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Tim Gegana Polda Metro Jaya menemukan satu buah lencana kewenangan polri saat mengeledah rumah korban perampokan, Asep Sulaiman, di Pondok Indah, Jakarta Selatan.Lencana tersebut diduga dikalungkan tersangka AJS untuk menakut-nakuti korban. "Kami menemukan lencana itu di bawah wastafel kamar mandi di dalam kamar utama korban," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, di Polda Metro Jaya, Kamis (15/09/2016).Menurutnya, sebelum lencana kewenangan polri itu dikalungkan, AJS sempat menyimpan lencana tersebut di dalam tasnya. Namun akhirnya, tersangka AJS pun mengalungkan lencana tersebut. "Dari korban belum bisa dapat keterangan dia (AJS) mengaku polisi," tambah Hendy.Hingga kini, Hendy mengaku pihaknya masih terus mendalami keterangan dari para pelaku dengan penemuan barang bukti yang telah diamankan oleh petugas. Sebab, kondisi korban saat ini sedang mengalami trauma apalagi alasan para tersangka acap kali tidak terhubung dengan alat bukti yang lain."Untuk konfrontasi atau tidak, kita akan lihat terlebih dulu. Kalau keterangan yang disampaikan tersangka yang sifatnya untuk mengaburkan fakta penyidikan karena tidak didukung oleh keterangan tersangka yang lain, maka langsung pemeriksaan aja. Jadi apakah nanti konfrontasi atau tidak, kita akan lihat," tutup Hendy.(exe)