Laporan: Muchammad SyahputraJAKARTA,Tigapilarnews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan tengah berkoordinasi dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberikan pengobatan terhadap anak tiri dari Angelina Sondakh, AL yang diberikan narkotika jenis sabu oleh tersangka Gatot Brajamusti.Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Mengatakan bahwa AL akan diberikan pemulihan dengan dilakukannya rehabilitasi."Kami akan bekerjasama dengan BNN , dengan adanya pengobatan untuk anak yang dicekoki sabu oleh Gatot, karena ini jelas adalah kejahatan yang sangat luar biasa," ujarnya, di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Duren Sawit, Kamis (15/9/2016).Dirinya menambahkan pihaknya juga akan melakukan pendataan kepada anak-anak yang juga termasuk korban dari Aa Gatot untuk nantinya diberikan bimbingan konsuling."Kami akan terus melakukan kerjasama dengan pihak terkait, untuk mendalami kasus Gatot, agar semua bisa terungkap jelas," tambahnya.Sekedar informasi, pertemuan pihak KPAI dengan Angelina Sondakh di Rutan Pondok Bambu, dalam rangka menindak lanjuti kasus anak tirinya berinisial AL.Saat keluar dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh tidak mau menjelaskan secara gamblang apa-apa saja yang dikatakan pleh Angelina Sondakh terkait kasus tersebut.Karena menurutnya informasi secara keseluruhan tidak bisa dishare kepada awak media lantaran hal tersebut, untuk kepentingan lebih lanjut penyidikan atas kasus ini.