Kamis, 15 September 2016 14:16 WIB

382 PKL Tunggak Retribusi Rp300 Juta

Editor : RB Siregar
Laporan : Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Suku Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Jakarta Barat mendata ada 382 Pedagang Kaki Lima (PKL) menunggak retribusi yang mencapai ratusan juta rupiah.

Sebanyak 382 PKL yang berda di lokasi sementara (Loksem) di kawasan Kota Tua menunggak biaya retribusi dari tahun 2015 hingga saat ini mencapai Rp 300 juta.

Kasudin Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Jakarta Barat Sonar Sinurat menjelaskan, banyaknya penunggakan itu tak sepenuhnya kesalahan pada PKL, namun juga karena kesalahan sistem autodebet.

"Bank DKI langsung menutup auto debetnya jika PKL menunggak selama tiga bulan," Papar Sonar kepada Tigapilarnews.com di kantor Walikota Jakarta Barat, Kamis(15/9/2016).

Menurutnya, pihaknya telah memberikan surat pada Bank DKI untuk menghapus sistem tersebut dan mengusulkan sistem baru yaitu sistem house to house.

"Kita akan bantu mereka untuk menagih secara langsung," paparnya.

Dengan usulan pergantian sistem tersebut diharapkan PKL akan membayar tunggakan biaya retribusi.(i)
0 Komentar