Laporan: Muchammad SyahputraJAKARTA,Tigapilarnews.com - Terkait dengan adanya dugaan pemberian sabu yang dilakukan oleh tersangka Gatot Brajamusti kepada anak tiri Angelina Sondakh berinisial AL, hari ini Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh mendatangi Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (15/9/2016)."Hari ini KPAI datang untuk bertemu dengan Angelina Shondakh dalam menindaklanjuti aduan yang masuk ke kami, dengan dugaan kasus pemberian narkotika jenis sabu yang dilakukan aa Gatot Brajamusti kepada anak tiri Angelina," ujarnya, di Rutan Pondok Bambu.Selain menindaklanjuti dugaan kasus tersebut, pihaknya juga akan melakukan identifikasi lebih lanjut terkait pemeberian sabu dengan menggali informasi dari ibu tiri AL yaitu Angelina Sondakh."Kita lakukan pendalaman serta klarifikasi dengan menghimpun informasi yang jelas, sehingga dapat data yang cukup utuk kedepannya dilakukan penanganan lebih lanjut," tambahnya.Pihaknya juga melakukan komunikasi awal dengan Angelina Sondakh, dengan menyampaikan bahwa KPAI ingin bertemu dengan dirinya."Angelina bersedia bertemu dan ingin menyampaikan juga informasi terkait kasus yang menimpah anak tirinya," katanya.Dilokasi yang sama, Komisioner KPAI yang mengurus Kesehatan dan Napza Titik Haryati menjelaskan, pengaduan tersebut sudah diterima dan pihaknya akan melakukan pengembangan guna mendapatkan titik cerah atas kasus tersebut."Ini masalah anak dan terkait dengan tumbuh kembang serta masa depannya, dari informasi yang kita himpun ini kan bisa mendapatkan kejelasan, kalo yang diduga adalah menggunakan narkoba ya itu harus dilakukan rehabilitasi konseling," pungkasnya.