Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah, mengingatkan kembali kepada seluruh PNS di DKI Jakarta agar dapat netral dalam Pilgub DKI nanti sesuai surat edaran yang sudah dikeluarkan beberapa waktu lalu."Kepada seluruh SKPD untuk melakukan pembinaan kepada PNS/CPNS agar menjaga netralitas dan melayani masyarakat tanpa diskriminasi sesuai undang-undang," kata Saefullah dalam surat edaran nomor 22/SE/2016.Tak hanya itu, dia juga meminta PNS DKI menjaga jarak dari segala macam kegiatan yang berbau kampanye Pilgub DKI."Tidak menggunakan fasilitas yang terkiat jabatannya dalam kegiatan kampanye untuk mendukung pasangan cagub/cawagub," ungkapnya.Jika melanggar, Saefullah akan memberikan sanksi pelanggaran disiplin PNS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS dan berdampak pada penjatuhan hukuman disiplin sesuai ketemtuan peraturan perundang-undangan.