Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Junaedi alias Junet (29), tukang odong-odong tega memperkosa anak baru gede (ABG) berusia 18 tahun. Kasus pemerkosaan tersebut dilaporkan orangtua korban ke Polsek Koja, Selasa (13/9/2016).Kapolsek Koja Kompol Supriyanto mengatakan korban telah diperkosa Junet sebanyak dua kali."Yang melaporkan kejadian tersebut, yaitu orangtua korban,” ujar Kompol Supriyanto, Rabu (14/9/2016).Kompol Supriyanto mengatakan peristiwa pemerkosaan itu terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara."Polisi pun telah menangkap tersangka atas laporan dari ibu korban dan telah menyita barang bukti berupa satu buah daster warna kuning serta celana dalam warna cokelat," jelas Kompol Supriyanto.Tersangka masih diperiksa penyidik, dan terancam pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.