Selasa, 13 September 2016 17:12 WIB

Kasus Pondok Indah, Tersangka Awasi Keadaan Rumah dari Halte Sebelum Merampok

Editor : Hermawan
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tim Jatanras Polda Metro Jaya menggelar pra-rekonstruksi kasus perampokan sekaligus penyanderaan yang terjadi di kediaman korban Asep Sulaeman di Bukit Hijau IX, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2016).

Dari pra-rekonstruksi tersebut diketahui bahwa dari SAS (52), dan S alias C (42) ditugaskan AJS (38) mengawasi keadaan sekitar rumah dari halte di seberang rumah korban.

"SAS serta C di turunkan di halte untuk mengawasi rumah sekitar, kemudian AJS dan S masuk ke rumah Pak Asep," jelas Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy Febriyanto Kurniawan di lokasi.

Berdasarkan pantauan Tigapilarnews.com ,memang posisi halte yang tidak jauh dari kediaman korban memungkinkan tersangka mengawasi keadaan sekitar rumah korban.

Ada sebanyak 60 adegan yang diperagakan dari pra-rekonstruksi tersebut termasuk beberapa tambahan koreksi penyesuaian anatara keterangan para pelaku.

Pra-rekonstruksi tersebut digelar mulai dari RS Qadar Karawaci, Hotel Asri Ciputat, kemudian berakhir di kediaman korban di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Sampai saat ini polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yatiu AJS (38), S(32), RHN alias H(36), SAS (52), dan S alias C (42).

 
0 Komentar