Minggu, 11 September 2016 15:34 WIB

Polsek Cikarang Sita 300 Dus Miras

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Polsek Cikarang dibantu ormas FPI, menyita tigaratus dus miras dari toko minuman Hengdy Djong, Jalan Gatot Subroto, RT 02/01, Desa Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi, Sabtu (10/9/2016) sore.

Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla menjelaskan, operasi miras yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin Padal AKP Sukarman dari Polsek Cikut dan Ustad, Rudi dari FPI Cikarang Utara.

"Dari operasi itu minuman keras yang berhasil disita sebanyak 300 dus dengan berbagai jenis dan merek," ujar Endang, Minggu (11/9/2016) siang.

Kini Kepolisian masih melakukan proses penyelidikan terhadap pemilik toko miras tHD dan memeriksa sejumlah saksi diantaranya Yanto Sutorto (31) dan Asep Mulyono (18) yang berstatus sebagai karyawan di toko miras itu.

"Semua yang terlibat penjaga dan pemilik masih dalam pemeriksaan, " tutup Endang.
0 Komentar