Minggu, 11 September 2016 13:35 WIB

Gagal Menikah, Pria Perkosa Keponakan Kekasihnya Hingga 16 Kali

Editor : Danang Fajar
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com- Lantaran sakit hati dengan seorang perempuan yang tak kunjung mau untuk dinikahi. Seorang pria perkosa remaja 14 tahun hingga 16 kali di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (9/9/2016) yang lalu.

Diketahui sang perempuan yang tak mau dinikahi adalah tante dari remaja umur 14 tahun tersebut dipaksa untuk melayani nafsu pelaku bernama Hasan (39).

"Orangtua yang melaporkan bahwa anaknya telah diperkosa, mendengar hal tersebut petugas langsung bergerak untuk menangkap pelaku pada Sabtu (10/9/2016) semalam," ujar Kapolsek Jatinegara, Kompol Suwanda, saat dihubungi awak media, Minggu (11/9/2016) siang.

Dirinya menambahkan bahwa pelaku terakhir kali melakukan pemerkosaan terhadap korban pada hari Senin (5/9/2016) yang lalu. Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu siapapun tentang apa yang dilakukan.

"Namun hal tersebut dipergoki oleh saksi berinisial IM yang langsung memberitahukan kejadian tersebut ke orang tua korban, dan akhirnya kasus pemerkosaan ini dapat terungkap," tambahnya.

Dirinya menjelaskan mengetahui hal tersebut, sang ibu korban mempertanyakan apa yang sebenarnya dialami oleh putrinya.

"Akhirnya korban mengaku bahwa telah menjadi korban pemerkosaan sebanyak 16 kali dari situ tim langsung bergerak dan meringkus pelaku di rumahnya di kawasan Jatinegara," jelasnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan hal tersebut lantaran dendam oleh sang tante yang dahulunya mantan pacarnya, yang tidak mau dinikahinya.

"Pemerkosaan itu dilakukan karena dendam, dan buah dari dendam itu jatuh kepada keponakannya, bukan hanya di perkosa korban juga di sodomi," pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perilakunya, Hasan pun akan dikenakan Pasal 81 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No. 23 Thn 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya minimal 15 tahun penjara," tutupnya.
0 Komentar