Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com – Andriko Saputra, salah satu kuasa hukum korban pemerkosaan Gatot Brajamusti (Aa Gatot), yaitu C (26), menjelaskan saat C dicekoki sabu-sabu, kliennya itu tidak sendirian."Jadi klien kami dalam tekanan diperkosa, diberi sabu juga. Di situ juga ada Reza Artamevia di lokasi, ya termasuk istrinya Gatot juga ada, yang namanya Dewi Aminah," ujar Andriko Saputra di Polda Metro Jaya, Jumat (9/9/2016) siang.Setelah mencekoki dengan sabu, guru spiritual itu langsung melakukan hubungan badan. C sempat hamil hingga dua kali oleh Gatot.Kehamilan pertama, ketika C berusia 20 tahun. Namun, dipaksa digugurkan oleh Dewi Aminah. Sedangkan hamil kedua, C berusia 22 tahun. Saat itu, C tidak melakukan aborsi."Klien kami juga dipaksa melakukan aborsi oleh Dewi Aminah saat tau bahwa klien kami hamil. Dia (Gatot) mengaku sebagai malaikat pencabut nyawa, jadi siapapun yang berani melawannya akan terkena musibah. Gatot pernah mencontohkan ada yang tertabrak tronton dan mati di tempat. Jadi C ini enggak berani," jelas Andriko.Menurutnya, Gatot selama ini memiliki ajaran sesat terhadap kliennya itu. Sebab, Gatot sendiri mengaku sebagai malaikat. Ia pun tak menapik bahwa banyak korban seperti kliennya itu."Kalo kami beripikir masalah ajaran ya ajaran itu gak bener ya, artinya ketika dia (Gatot) menyatakan akan mengiming-imingi nikahin si C, ini cuman salaman aja, ijab kabulnya cuma salaman, tidak ada saksi tidak ada wali juga. Jadi memang C ini korban pemerkosaan, cekokin sabu dan aborsi juga," imbuh Andriko.