Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com - Artis sinetron Elma Theana menghadiri panggilan penyidik Resmob Polda Metro Jaya, pada Kamis (8/9/2016) siang.Berdasarkan pantauan tigapilarnews.com, Elma tiba sekira pukul 11.40 WIB dengan memakai baju berwarna coklat dan didampingi kuasa hukumnya, Ina Rachman.Sambil berjalan mamasuki ruang gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Elma menyampaikan bahwa kedatangannya itu sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus kepemilikan senjata api yang melibatkan Gatot Brajamusti, mantan guru spiritualnya."Hari ini saya memenuhi panggilan polisi untuk kasus kepemilikan senjata yang ditemukan di Pondok Pinang," ujar Elma di Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kamis (8/9/2016) siang.Mengenai apa saja yang akan disampaikan ke penyidik, Elma pun enggan menjawabnya. Sebab, ia mengaku belum mengetahui materi apa saja yang akan ditanyakan oleh penyidik kepada dirinya sendiri.Sementara itu, Kanit 4 Subdit Resmob Kompol Teuku Arsya Khadafi membenarkan bahwa maksud kedatangan pemain sinetron Senandung Puber itu sebagai saksi. Sebab, Elma pernah memiliki hubungan dekat dengan Aa Gatot sekitar tahun 2004 hingga 2011.Tak hanya itu, pemanggilan terhadap Elma juga berdasarkan keterangan awal dari Elma yang mengatakan bahwa Aa Gatot pernah menunjukkan senjata api miliknya ke dirinya."Saudari ET dipanggil dalam rangka sebagai saksi terkait penggunaan dugaan tindak pidana senjata api ilegal yang dilakukan oleh GB," ujar Teuku.